DPR RI Pertanyakan Kuota Tarif CPO di Uni Eropa
DPR RI mempertanyakan pemberlakuan kuota atau tarif baru terkait produk minyak kelapa sawit (CPO) di Uni Eropa yang memberatkan industri CPO Indonesia.
Hal tersebut mengemuka saat Ketua DPR RI Marzuki Alie mengadakan pertemuan dengan Duta besar Uni Eropa Julian Wilson, yang didampingi oleh Anggota DPR Ferarri Romawi, di Gedung Nusantara III, Rabu, (16/6).
Anggota DPR dari Partai Demokrat Ferrari Romawi mempertanyakan isu sentral terkait persoalan ekspor CPO atau palm oil product ke Uni Eropa yang memberatkan industri kelapa sawit Indonesia. “Palm Oil product telah menjadi consern komisi VI DPR, karena masalah regulasi ini telah menjadi isu utama di Uni Eropa bahkan, LSM Internasional dan berbagai institusi di Eropa meminta industri kelapa sawit sesuai dengan standar Uni Eropa,”katanya.
Pada kesempatan tersebut, Ferarri meminta Uni Eropa mendorong pertukaran teknologi antar kedua negara. Disisi lain, terangnya, perlu adanya peningkatan kerjasama ekonomi dengan Uni Eropa.
Duta Besar Uni Eropa Julian Wilson mengatakan, prinsipnya Uni Eropa tidak merubah tarif impor dan jumlah CPO yang masuk ke Uni Eropa. “Kita menyukai produk CPO indonesia karena hampir sebagian CPO yang diekspor ke benua Eropa digunakan untuk bahan baku makanan, kosmetik, shampoo dan diterjen. Bahkan Hingga kini sekitar 10 persen CPO Indonesia digunakan untuk biodiesel di pasar Eropa,”katanya.
Menurut Wilson, Uni Eropa telah mengeluarkan insentif baru khususnya bagi produk Bio Fuel yang ramah lingkungan. “Kita mendukung industri CPO Indonesia, dan apabila Indonesia memproduksi CPO yang ramah lingkungan kita akan memberikan insentif,”paparnya.
Kerjasama Uni Eropa
Wilson mengusulkan dibentuknya kerjasama free trade area antara Uni Eropa dengan Indonesia. “Apakah memungkinkan dibentuknya kerjasama FTA Uni Eropa dengan Indonesia,”katanya.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, proses globalisasi tidak bisa dihindari oleh semua negara yang utama adalah melindungi kepentingan nasional atau industri dalam negeri. Artinya, terangnya, sepanjang menguntungkan bagi negara Indonesia maka FTA dengan Uni Eropa merupakan usul yang bagus. (si) foto:doeh/parle/DS